CN, Jakarta – Para pelaku usaha galangan kapal dan sarana lepas pantai beberapa tahun terakhir ini mengaku bahwa kondisi industri industri galangan sangat berat akibat minimnya pembangunan kapal di dalam negeri.
“Ancaman kolapnya sejumlah galangan kapal yang berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat sepinya order pembangunan kapal di dalam negeri sudah terjadi sejak 2021, tepatnya saat pandemi covid-19,” demikian diungkapkan Ketua Umum Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Anita Puji Utami disela Rapat Umum Anggota (RUA) Iperindo di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Anita, para pelaku usaha galangan kapal masih terbantu karena pelayaran nasional masih ada yang memesan kapalnya di dalam negeri.
“Harapan lainnya adalah munculnya keberpihakan pemerintah terhadap, industri galangan kapal dalam negeri dan pelayaran nasional,” ungkap Anita yang juga Direktur Utama PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia (ASSI) kepada wartawan.
Anita menjelaskan, salah satu faktor industri galangan kapal hingga kini belum meningkat kinerjanya adalah masih tingginya importasi kapal bekas dari luar negeri, seperti Jepang dan China.
Kendati demikian, sejumlah galangan kapal masih terus bertahan dengan kondisi berdarah-darah karena sepinya orderan pembangunan kapal baru di dalam negeri.
“Memang masih ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi ke depannya, kami berharap, akan ada pembangunan kapal baru di dalam negeri,” tutur Anita.
RUA Iperindo digelar selama dua hari, 24 Agustus 2026 secara daring dan 26 Agustus 2026 secara offline. RUA yang dikuti ratusan perusahaan galangan dan industri penunjang tersebut dilaksanakan menyusul berakhirnya masa kepengurusan pusat periode 2022-2026.
Agenda RUA 2026 adalah penyempurnaan AD ART, Penyusunan Program Kerja, Laporan Pertanggung Jawaban pengurus periode 2022-2026 dan pemilihan ketua umum periode 2026-20230.
Dampak Order Sepi
Sepinya orderan pembangunan kapal baru di dalam negeri berdampak langsung terhadap tenaga kerja, yang selama ini menggantungkan hidupnya di galangan kapal.
Selain itu, tenaga kerja yang berasal dari sub kontraktor juga ikut terkena imbasnya, yang jumlahnya cukup besar, karena terpaksa harus dirumahkan. Merumahkan karyawan menjadi solusi paling efektif bagi perusahaan galangan kapal untuk memangkas overhead sebesar mungkin.
Ketua Dewan Pengawas Iperindo yang juga Direktur Utama PT Krakatau Shipyard Askan Naim mengakui, kondisi memprihatinkan yang menimpa perusahaan galangan kapal saat ini. Kondisi seperti itu, menjadi pukulan berat, karena sudah terjadi sejak 2021, saat pandemi yang memporak – porandakan seluruh sendi perekonomian. Salah satunya adalah, galangan kapal dan lepas pantai.
Terkait pengadaan kapal dari luar negeri (impor kapal) bukan baru alias bekas, pemerintah perlu bersikap lebih tegas untuk memprioritaskan industri galangan dalam negeri, yang saat ini sudah sangat berdarah-darah.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) Darmansyah Tanamas mengakui, pelayaran nasional cenderung impor kapal bekas ketimbang membangun kapal baru di dalam negeri.
Menurutnya, membangun kapal baru di dalam negeri, selain biaya atau pembiayaan kapal oleh perbankan nasional cukup tinggi, waktu pengerjaannya juga sangat lama. Padahal, setiap pelayaran ketika melakukan pengadaan kapal, sudah dipastikan ada kebutuhan mendesak.
“Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu kalau tidak molor,” ucap Darmansyah. Padahal, lanjutnya, perusahaan pelayaran saat pengadaan kapal, paling tidak dalam tiga bulan sudah siap. Solusinya untuk membangkitkan, industri galangan harus beriringan dengan pelayarannya. Misalnya, pemerintah memberikan insentif kepada galanhan kapal, harus jelas, biar pelayarannya juga kebagian,” tegasnya.

