CN, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyiapkan layanan BNIdirect DHE SDA Dashboard dalam membantu eksportir mengelola, memantau, dan memenuhi kewajiban devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Kehadiran dashboard tersebut menjadi bagian dari kesiapan BNI dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. BNIdirect DHE SDA Dashboard dihadirkan untuk membantu eksportir memperoleh visibilitas yang lebih baik atas pergerakan dana hasil ekspor, sekaligus mempermudah pemenuhan kewajiban pelaporan dan kepatuhan terhadap regulasi.
lMelalui solusi ini, selain kenyamanan bertransaksi, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperluas pasar global,” ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, Kamis (25/6/2026).
Dashboard memungkinkan eksportir memantau dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE), memonitor rekening khusus DHE SDA, serta melihat saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan yuan China (CNY).
Fitur itu juga dilengkapi notifikasi dana masuk serta fitur unduh laporan DHE SDA untuk mempermudah pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS.
Okki menambahkan bahwa, BNI akan terus mengembangkan layanan digital berbasis kebutuhan nasabah, termasuk bagi pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekspor. Perseroan menilai kemudahan pemantauan dana ekspor dan kepatuhan regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung daya saing eksportir nasional.
"BNI akan terus mendukung kebutuhan transaksi dan bisnis nasabah melalui berbagai solusi perbankan yang relevan. Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi pengalaman digital yang optimal bagi nasabah,” pungkas Okki.

