Pemajuan Kebudayaan Tanggung Jawab Bersama, Kemenbud Tanda Tangani MoU

man-headphones

Kegiatan MoU Pemajuan Kebudayaan Tanggung Jawab Bersama.

CN, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman bersama kementerian dan lembaga terkait di Indonesia. Mengusung tema Menyatukan Arah, Memperkuat Kinerja, kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian persiapan yang intensif dan koordinasi mendalam yang melibatkan berbagai direktorat terkait di Kementerian Kebudayaan dan seluruh Kementerian Lembaga Mitra yang berkaitan.

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan bersama kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Arsip Nasional Republik Indonesia.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan nasional merupakan amanat konstitusi yang harus diemban bersama semua pihak, di mana ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mulai dari warisan budaya bersifat kebendaan maupun takbenda.
“Amanat yang tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) mengingatkan kita bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ini adalah perintah konstitusi yang menjadi dasar bagi kita semua untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ujarnya.

Menbud Fadli Zon juga menyampaikan, tepat satu tahun masa kepemimpinannya di Kementerian Kebudayaan, amanat konstitusi tersebut menjadi pedoman utama dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan nasional.

Ia menegaskan, pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab kolektif lintas sektor dan memerlukan dukungan dari berbagai kementerian serta lembaga negara.

“Ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mulai dari warisan budaya takbenda dan benda: bahasa, sastra, manuskrip, ritus, pangan tradisional, olahraga tradisional, permainan rakyat, hingga seni, termasuk film, musik, dan seni pertunjukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, cakupan kebudayaan nasional memang sangat besar, karena itu kami memerlukan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga” jelasnya.

Menbud Fadli Zon menambahkan bahwa kekayaan dan keragaman budaya Indonesia merupakan kekuatan yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai salah satu negara adidaya di bidang kebudayaan. Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa daerah, mewakili sekitar 10 persen dari seluruh bahasa di dunia.

“Hingga kini kita telah menetapkan lebih dari 2.200 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dan tahun ini saja tercatat lebih dari 500 penetapan baru. Potensinya bahkan mencapai puluhan ribu. Ada 16 warisan budaya kita yang sudah terinskripsi di UNESCO. Kekayaan budaya kita begitu besar hingga istilah diversity saja tidak cukup, karena itu kita mengenalkan istilah megadiversity,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Mardisontori dalam laporannya menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Kebudayaan bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong kerja sama dan kolaborasi strategis bidang kebudayaan dalam mengatasi berbagai tantangan, baik nasional maupun global.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional atau BAPPENAS, Rachmat Pambudy; Menteri Lingkungan Hidup,
Hanif Faisol Nurofiq; Jaksa Agung, Burhanuddin; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar; Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito.

Sementara sebagai pendamping Menteri Kebudayaan adalah Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kebudayaan, Ismunandar; dan jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan. (*)
 

Terpopuler

To Top