CN, Jakarta - Terus melakukan patroli dan pengawasan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan kembali mengirimkan Kapal Patroli KN. Kalimasada-P.115 milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, “kami telah memberangkatkan KN. Kalimasada-P.115 ke Perairan Natuna pada hari ini, Jumat (10/1) dari Dermaga Pangkalan PLP Tanjung Uban dengan tujuan Selat Lampa Natuna pada pukul 16.30 WIB, sebelumnya kami telah mengirimkan kapal patroli KN. Sarotama-P.112 milik Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban ke perairan Natuna, sejak hari Senin (5/1) untuk melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di KRI Usman Harun 359,” Demikian diungkapkan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menurut Ahmad dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seluruh stakeholder maritim di Indonesia bekerja berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, demikian pula dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang dipimpinnya. “KPLP di bawah Kemenhub bekerja berdasarkan Undang-Undang, sama halnya dengan Polair, TNI Angkatan Laut, BMKG, Bakamla, ataupun KKP. Semua jelas pelaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, pihaknya tetap bersinergi di tingkat pusat maupun stakeholder lain. “Seperti kemarin di Natuna kami diundang oleh TNI Angkatan Laut mengadakan rapat koordinasi bersama, pada kesempatan lain kami juga melakukan patroli dan rapat bersama,” tuturnya.
Ahmad menambahkan bahwa, KPLP memiliki 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di Tanjung Uban, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Bitung, Tual Ambon. “5 Pangkalan PLP tersebut memiliki 39 kapal yang memang berpatroli khusus untuk melaksanakan penegakan hukum di laut, baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia,” jelas Ahmad.
Terkait pemisahan tugas dan wewenang antara Syahbandar dengan 5 pangkalan PLP yang ada, Ahmad menegaskan bahwa, Syahbandar yang memiliki tupoksi terkait keselamatan pelayaran, juga memiliki kapal patroli KPLP sebanyak 373 unit. Namun demikian, Kapal patroli yang ada di Syahbandar beroperasi di daerah lingkungan kerja (DLKR) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKP). “Sedangkan daerah di luar DLKr dan DLKp ini merupakan kewenangan dari 5 Pangkalan PLP dengan 39 kapalnya,” ujarnya.
Ahmad mengatakan, pihaknya juga banyak melakukan hubungan kerjasama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, di mana mereka datang untuk bersama-sama dengan kita mengadakan pemantauan di pelabuhan melihat patroli-patroli di Indonesia. “Australia juga demikian, kita mengadakan pelatihan operasi bersama, penanggulangan musibah dan pencemaran lingkungan, seperti terakhir di Davao Filipina yang dihadiri juga oleh Jepang dan 11 negara pemantau,” kata Ahmad.
Saat ini, KPLP memiliki 9.000 personil di seluruh Indonesia yang dilatih khusus. “Kami sering mengadakan pelatihan untuk personil KPLP, baik di Jakarta, di daerah masing-masing, maupun kita kirim ke luar negeri kerjasama dengan berbagai Negara mengadakan suatu pelatihan-pelatihan bersama,” pungkas Ahmad.