CN, Bekasi - Persiapan pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelaikan jalan armada bus yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Dengan target 10.000 armada yang harus dilakukan rampcheck, saat ini hingga tanggal 30 November nanti kita fokus di lokasi Pool - Pool Bus. Kendaraan yang dikatakan laik jalan yaitu memiliki izin resmi dan kartu pengawasan, memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan juga administrasi," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin saat melakukan rampcheck bus bersama jajaran Eselon II di Pool PO Sinar Jaya Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024).
Jelang periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 pelaksanaan rampcheck angkutan umum dilakukan sejak tanggal 6 November hingga 20 Desember 2024 mendatang. Setelah Pool Bus, inspeksi keselamatan ini juga akan difokuskan di terminal, rest area dan tempat - tempat wisata.
"Kini Ditjen Perhubungan Darat memiliki program Door to Door Service untuk pelaksanaan rampcheck di daerah-daerah seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna percepatan dan pemenuhan target inspeksi keselamatan angkutan umum,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan awal dimulainya suatu operasi pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh. Rampcheck dilaksanakan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan penumpang tetap aman dan lancar.
Melalui kesempatan ini juga Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dengan terlebih dulu mengecek kelaikan jalan dari armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi atau Web Mitra Darat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh memaparkan hingga pagi hari ini, telah dilakukan rampcheck terhadap 1.152 bus dengan rincian 949 armada laik operasi dan 203 armada tidak laik operasi.
Dari jumlah tersebut, di antaranya telah diperiksa sebanyak 789 bus AKAP, 292 bus AKDP, 69 bus pariwisata dan 2 bus lainnya.
"Sebagai upaya mewujudkan keselamatan, kami juga mengharapkan adanya pemeriksaan pada pengemudi. Diharapkan semua Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat di wilayah masing-masing bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun Jasa Raharja untuk menyiapkan posko kesehatan di terminal - terminal," tandas Amir.