CN, Cisauk - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta dibawah naungan DIrektorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan bersama, PT.KAI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sepakat untuk menutup perlintasan sebidang JPL 95 Cisauk – Parungpanjang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pembahasan penanganan perlintasan sebidang kereta api Cisauk, yang diselenggarakan pada Jum’at, 21 Juni 2024 di Kantor Kecamatan Cisauk.
Penutupan perlintasan sebidang ini dianggap sebagai langkah penting yang perlu diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Hal ini mengacu pada UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 91 ayat 1 berbunyi bahwa, Perpotongan antara jalur kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang. Kemudian pada ayat 2 pengecualian terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.
“Sebagaimana sesuai amanah regulasi perkeretaapian di Indonesia, bahwa salah satu tugas Balai Teknik Perkeretaapian dibawah naungan DJKA mengurangi perlintasan sebidang yang memang memiliki potensi bahaya yang tinggi, baik untuk perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya,” ungkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian, Sabtu (27/7/2024).
Ferdian mengatakan, penutupan JPL 95 antara Cisauk – Parungpanjang dilakukan pada hari ini, Sabtu 27 Juli 2024. “Oleh karena itu, pada hari ini kami bersama para stakeholder baik dari Ditjen Perkeretaapian, PT KAI serta Pemerintah Daerah setempat melakukan penutupan perlintasan sebidang JPL 95 di km. 33 antara Cisauk-Parungpanjang demi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintasi jalur kereta api,” lanjut Ferdian.
Penutupan JPL 95 Cisauk – Parungpanjang dilakukan setelah flyover Cisauk sudah beroperasi mulai 29 Desember 2023 kemarin. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi pembangunan overpass/flyover di atas perlintasan JPL 95 Cisauk – Parungpanjang.
“kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi pembangunan overpass/flyover di mana hal ini tentunya berperan besar dalam mengurangi potensi adanya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujarnya. Ferdian.
Ferdian berharap hal ini akan mendorong stakeholder lain untuk mngambil peran lebih dalam penanganan keselamatan di wilayahnya.
“Semoga hal ini dapat mendorong stakeholder lain untuk mengambil peran lebih dalam penanganan perlintasan sebidang demi keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna kereta api maupun pengguna jalan raya,” jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, warga Kampung Cisauk, Muhammad Kahfi menyambut baik kegiatan penutupan perlintasan sebidang JPL 95 ini, untuk mencegah adanya kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang.
“baik sih, karena rawan kecelakaan yang tertabrak kereta atau kendaraan lain juga,” kata dia.
Selain itu, pembangunan flyover juga dirasa cukup sebagai rute perjalanan pengganti, “karena disediakan flyover juga sudah cukup,” lanjutnya.
Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan peningkatan keselamatan perkeretaapian di wilayah Stasiun Cisauk. Selama penutupan perlintasan, pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu dan petunjuk pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan dapat melalui flyover Cisauk yang terletak di Jalan Raya Cisauk Lapan, menghubungkan kecamatan Cisauk, Kecamatan Legok, wilayah Gading Serpong dan Bumi Serpong Damai (BSD)
BTP Kelas I Jakarta berupaya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan perlintasan ini dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta dukungan masyarakat.